WARTABANJAR.COM, PAGATAN – Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Bumbu sudah melakukan pemindahan jalur lalulintas angkutan barang di wilayah Pagatan Kecamatan Kusan Hilir. Juga pemasangan rambu lalulintas pengalihan arus bagi angkutan barang.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Tanah Bumbu, A Marlan mengatakan, pemindahan jalur lalulintas angkutan barang di wilayah Pagatan itu sejak Senin (13/9/2021) kemarin.
Pemindahan jalur lalulintas di wilayah Pagatan ini menindaklanjuti hasil rakor beberapa waktu lalu dengan Bupati, HM Zairullah Azhar dan SKPD terkait lainnya.
Mengingat untuk mengurangi semakin rusaknya jalan di daerah tersebut akibat dilalui kendaraan dengan muatan melebihi kapasitas jalan.
Terkait pemindahan jalur lalulintas barang di Pagatan, ditetapkan untuk angkutan barang dari arah Banjarmasin ke Batulicin mengikuti jalur lalulintas saat ini yakni jalan nasional atau jalan provinsi.







