DPRD Palangka Raya Konsultasi Produk Hukum Penanganan Pandemi ke DPRD Kalsel

    Di akhir pertemuan Riduanto mengucapkan terima kasih karena diterima dengan baik oleh BP-Perda Provinsi Kalsel.

    “Selebihnya, kami akan mengkaji lebih dalam perda nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat untuk diadobsi sesuai kebutuhan di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (*)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Viral! Keributan Heboh di Banua Anyar Banjarmasin, Netizen Dibuat Penasaran

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI