Kembalinya Saipul Jamil ke Dunia Hiburan Tanah Air Dikritik Netizen, Seksolog: Pelaku Kejahatan Seksual Jangan Diberi Ruang
Kamis (18/2/2016) sore
Status Ipul ditetapkan sebagai tersangka.
Penyanyi dangdut itu kemudian dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Seksolog: Pelaku Kejahatan Seksual Jangan Diberi Ruang
Kembalinya Saipul Jamil ke dunia hiburan Tanah Air tak hanya dikritik netizen, namun juga seksolog Zoya Amirin.
Zoya menilai pelaku kejahatan seksual tak pantas diberi ruang oleh masyarakat, meskipun sudah menjalani hukuman di penjara.
Sang seksolog juga menampik tudingan publik yang menyebutnya tak terima dengan hukuman penjara yang dijatuhkan pada Saipul.
"Kalau dia sudah menjalani masa tahanan dan sebagainya itu adalah proses hukum Saipul Jamil, saya gak punya masalah dengan itu," ujarnya dikutip dari berbagai sumber.
Dia menambahkan tak peduli dengan hukuman yang diterima Saipul Jamil, yang ditekankannya adalah kembalinya pelaku kejahatan seksual yang bisa bekerja lagi, bahkan disambut meriah oleh beberapa pihak.
Zoya merasa sangat miris karena melihat banyak orang yang justru bersorak ketika pelaku kejahatan seksual dijadikan seperti superhero.
"Sedihnya ketika pelaku kejahatan seksual dikasih ruang dan dielu-elukan oleh media, lebih miris itu. Dia itu pelaku kejahatan, bukan superhero," ucapnya.
Saipul justru tetap maju dan semangat untuk segera kembali ke dunia hiburan.
Ia bahkan sudah menulis lagu yang akan segera dinyanyikan di hadapan publik. (brs/aneka sumber)
Editor: Yayu Fathilal