Tim Pengawasan Orang Asing Gelar Operasi di Kotabaru, Berikut Hasilnya
WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin menggelar Operasi Gabungan TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) di PT Sumber Daya Energi yang terletak di Desa Magalau Hulu, Kecamatan Kelumpang Barat, Kabupaten Kotabaru (30/8/2021).
Turut bergabung dalam Operasi ini beberapa anggota TIMPORA yang terdiri dari unsur Forkopimda yakni Polres Kotabaru, Badan Intelijen Daerah Kalsel, BAIS, Lanal Kotabaru, Kesbangpol Kotabaru, serta Kecamatan Kelumpang Barat.
Pukul 07.00 Wita, tim berangkat dari Kantor Imigrasi menuju Kantor Kecamatan Kelumpang Barat yang merupakan titik kumpul sekaligus tempat dilaksanakannya persiapan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Alim Nurdin.
Setelah melakukan persiapan, seluruh anggota TIMPORA berangkat dari Kantor Kecamatan Kelumpang Barat menuju target operasi mess Perusahaan PT Sumber Daya Energi yang terletak di Desa Magalau Hulu, Kecamatan Kelumpang Barat, Kabupaten Kotabaru.
Sesampainya di lokasi pada Pukul 11.00 Wita Tim diterima oleh pihak manajemen perusahaan Kepala Tambang, Yudi dan penerjemah TKA (Tenaga Kerja Asing), Agus.
Anggota TIMPORA melakukan pemeriksaan dengan didampingi setiap TKA yang ada di perusahaan tersebut.
Dalam pelaksanaannya, Tim memeriksa antara daftar TKA yang dilaporkan ke Kantor Imigrasi dengan dokumen-dokumen TKA dan kondisi sebenarnya di lapangan. Pengecekan dilaksanakan secara 𝘥𝘰𝘰𝘳-𝘵𝘰-𝘥𝘰𝘰𝘳 pada setiap kamar mess.
Selain itu, Tim juga melakukan pengecekan pada setiap ruangan, pabrik, toilet umum, serta tempat lain yang berpotensi dijadikan tempat bersembunyi orang asing. Tim juga melakukan pengecekan TKA yang berada di mes lama perusahaan.
Dari data 53 TKA yang telah dilaporkan oleh pihak perusahaan, yang berada di lokasi saat Pemeriksaan dilakukan, petugas hanya mendapati 31 orang. Setelah dikonfirmasi ke pihak perusahaan, didapati keterangan bahwa tiga TKA sedang dikarantina di Rumah Sakit Umum Husada, Tanah Bumbu karena terpapar Covid-19.
Sedangkan yang lainnya berada diluar Kotabaru karena sedang di Jakarta dan proses pulang ke negaranya, para TKA telah menggunakan Itas dan tidak ditemukan pelanggaran Izin Tinggal Keimigrasian.