Jelang Dibuka September, Jembatan Sei Alalak Dua Hari Diuji Laik Oleh BPJN Kalsel

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalsel menepati janjinya untuk melakukan uji laik fungsi Jembatan Sei Alalak, Senin (30/8/2021).

Hasil uji laik fungsi ini menentukan terbitnya sertifikat Kementerian PUPR, bahwa jembatan dapat digunakan masyarakat.

Perlu diketahui, uji laik fungsi Jembatan Sei Alalak yang berlangsung hingga Selasa (31/8), dilakukan secara ketat.

Bahkan, diawasi langsung Balai Jembatan Kementerian PUPR dan Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).

Ni

Dikutip dari laman PUPR Kalsel, Saat uji kelaikan fungsi Jembatan Sei Alalak yang pertama di Indonesia menggunakan cable stayed dengan struktur melengkung ini, sengaja dilakukan bukan untuk masyarakat umum.

Melainkan khusus untuk armada yang telah disiapkan.

Dengan begitu, metode pengukuran berupa uji beban dinamis dan statis dapat terukur sesuai standar yang berlaku.

Sehingga ketika dibuka untuk masyarakat umum, tidak menimbulkan kendala berarti.

Uji dinamis dimaksud yakni bahwa beban-beban tersebut tetap. Baik intensitas, tempat, maupun arah garis kerjanya.

Sedangkan uji statis merupakan pengujian yang dilakukan pada jembatan dengan cara menempatkan beban berat pada jembatan secara diam/ tidak bergerak.

Dalam uji laik fungsi Jembatan yang mehubungkan Kota Banjarmasin dan Kabupaten Batola siang tadi, pada sisi ruas jalan yang berbeda arah, diletakkan beban berbeda.

Terdapat 32 truk dengan masing-masing beban seberat 24 ton, agar dapat dikatakan laik 100 persen.

Kemudian lagi, tiap truk yang jumlahnya terbagi di dua sisi jalan itu, dikelompokkan ke dalam tiap barisan terpisah.

Baca Juga :   BI Kalsel Siapkan Rp 3,06 Triliun untuk Penukaran Uang Jelang Ramadhan Hingga Idul Fitri 2026

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca