Kini Ada Gerai Pengaduan Ombudsman di HSU, di Sini Tempatnya 

    WARTABANJAR.COM, AMUNTAI – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) “On the spot ” dengan membuka gerai pengaduan dan konsultasi bagi masyarakat  di Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan. 

    Gerai Pengaduan ini  bisa dijumpai masyarakat di Mall Pelayanan Publik (eks. Gedung  Pancasila) di pusat Kota Amuntai, dimana Mall Pelayanan Public (MPP) yang baru diresmikan ini juga terdapat sejumlah gerai pelayanan publik dan perijinan. 

    “Gerai pengaduan dan konsultasi ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Ombudsman untuk menerima laporan masyarakat terkait pelayanan publik,” ujar Kepala Keasistenan PVL Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Benny Sanjaya di Amuntai,  Selasa. 

    Benny mengatakan, Ombudsman membuka program PVL on the spot di MPP Amuntai hanya selama empat hari saja (24 – 27 Agustus 2021).

    Dikatakan,  pihak Ombudsman memberikan layanan konsultasi dan pengaduan serta memberikan akses ke SKPD layanan publik terkait yang diadukan,  tanpa dipungut biayanya alias gratis. 

    “Jika ada keluhan terkait proses perizinan, dokumen kependudukan, layanan kesehatan, rumah sakit, puskesmas termasuk infrastruktur yang rusak yang lambat mendapat pembenahan silahkan sampaikan ke Ombudsman, ” katanya. 

    Benny menambahkan terkait dilakukannya kegiatan ini di beberapa kabupaten/kota di Kalsel, hal ini didasari rendahnya laporan pengaduan kepada Ombudsman di wilayah tersebut, sehingga perlu dilakukan PVL “On the spot secara langsung disamping juga memberikan layan hotline melalui nomor telepon 0811 165  3737.

    Baca Juga :   Ada Indikasi Remaja Mau Melakukan Tawuran, Polsek Banjarmasin Selatan Langsung Bertindak!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI