WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Sejumlah jabatan di Polres Banjar dikukuhkan, yakni Kabag Sumda menjadi Kabag SDM, Kasubag Humas menjadi Kasi Humas, Kasubag Hukum menjadi Kasi Hukum, Kasi Propam dan Kepala Seksi Pengawasan.
Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso mengukuhkan jabatan di Polres Banjar sesuai dengan Peraturan Polisi Nomor 02 tahun 2021, Kamis (19/8/2021) pagi.
Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso dalam amanatnya menyampaikan terimakasih selama ini atas dedikasi seluruh personil Polres Banjar yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kedepan untuk ebih memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, organisasi Polri merubah struktur kerja sesuai Perpol nomor 02 Tahun 2021 menggantikan perkap nomor 23 Tahun 2010 tujuannya tidak lain adalah pelayanan kepada masyarakat,” kata AKBP Doni Hadi Santoso.
Lanjutnya, perubahan-perubahan didalam organisasi Polri dilakukan untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, maka seluruh personil agar menyesuaikan dengan perubahan tersebut.







