Greysia dan Apriani Diberi Hadiah Bebas PBB Seumur Hidup oleh Bupati Tangerang


WARTABANJAR.COM, TANGERANG – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menghadiahkan uang Rp76 juta dan dan membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) seumur hidup kepada ganda putri Greysia Polii dan Apriani Rahayu yang meraih medali emas Olimpiade Tokyo 2020 dari cabang bulu tangkis.

“Dalam rangka Kemerdekaan RI yang ke 76 tahun. Kami membebaskan PBB rumah Greysia karena jasa dalam memberikan prestasi pada ajang Olimpiade Tokyo yang merupakan kebanggaan dan telah menaikan imun bangsa ketika kondisi pandemi,” kata Zaki usai memberikan Surat Keputusan Pembebasan PBB di Tangerang, Rabu.

Dia menilai Greysia dan Apriliani patut menerima penghargaan ini karena pencapaiannya akan mendorong dan memotivasi atlet-atlet lainn untuk berjuang meraih baik dalam ajang nasional maupun internasional.

“Kita bangga atas keberhasilan Greysia dan Apriani dan keduanya menjadi aset bangsa, di mana semangatnya harus ditularkan kepada generasi muda,” kata Zaki.

Bupati Tangerang, juga memberikan uang tunai senilai Rp76 juta untuk pasangan peraih medali emas Olimpiade itu.

Baca juga: Greysia/Apriyani sebut pertemuan dengan Presiden momen tak terlupakan

Greysia kemudian berterimakasih kepada Bupati Tangerang atas apresiasi ini.