WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Situasi di Afghanistan yang semakin memanas setelah Taliban menguasai Istana dan Presiden Ashraf Ghani membuat Pemerintah Indonesia memberikan sikap.
Melalui Kementerian Luar Negeri, Pemerintah Indonesia mengeluarkan pernyataan resmi.
Ada tujuh poin dalam pernyataan resmi yang dirilis Kemlu tersebut, yakni:
1) Indonesia memantau secara dekat perkembangan yang sangat cepat yang terjadi di Afghanistan.
2) Indonesia berharap penyelesaian politik tetap dapat dilakukan, melalui Afghan-owned, Afghan-led.
3) Perdamaian dan stabilitas tentunya sangat diharapkan oleh masyarakat Afghanistan dan dunia internasional.







