Polres Tabalong Tangkap Oknum Lapas Diduga Terlibat Peredaran Sabu


WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Dua oknum petugas Lapas Tanjung ditangkap jajaran Polres Tabalong atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kedua oknum tetrsebut, berinisial RA (27) dan MR (33), ditangkap petugas di sebuah rumah kontrakan.

Dari para tersangka polisi menyita barang bukti yaitu 1 bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu sabu seberat 0,03 gram.

Selian itu, 1 buah bong terbuat dari bekas botol air mineral Aqua lengkap dengan sedotan, 1 buah pipet kaca yang berisi gumpalan serbuk bening, 1 buah timbangan warna silver, 1 buah korek api gas warna merah dan 3 buah hp.

Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin SH SIK MMedKom, melalui Kasi Humas, Iptu Mujiono, membenarkan penangkapan dua pria inisial RA dan MR dirumah kontrakannya di Maluyung Komp. Pondok Karet Permai Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong pada Rabu (11/08/2021) siang.