Kemudian jajaran Polsek melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah Mansyah yang mana ditemukan Obat Jenis Diazepam beberapa butir dan uang hasil penjualan. Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Karang Intan Guna Proses lebih Lanjut.
Pihaknya pun menghimbau jangan sekali-kali mengonsumsi atau mengedarkan obat-obatan yang bukan peruntukannya atau menyalahgunakannya. Karena sudah jelas ancaman hukumannya. (Irwan)
Editor : Hasby













