Satresnarkoba Banjarmasin Endus Peredaran Narkoba di Kalangan Sopir


WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN
– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin melakukan pemberantasan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di kalangan sopir di kota Banjarmasin dan sekitarnya.

“Kami dapat informasi ada peredaran narkoba di kalangan sopir angkut lalu dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelakunya yang juga berprofesi sebagai supir,” ucap Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartilo di Banjarmasin, Kamis.

Dikatakannya, pelaku ditangkap beserta barang bukti kejahatannya yang berjumlah enam paket sabu-sabu dengan berat 16,97 gram.

Dari hasil pemeriksaan supir tersebut diketahui berinisial SA (42) merupakan warga Jalan Kuin Selatan Kel. Kuin Selatan, Kec. Banjarmasin Barat.

“Pelaku ini masuk dalam target operasi karena dari informasi yang masuk, SA sering mengedarkan sabu-sabu,” kata Kasat Resnarkoba.

Kompol Suryo terus mengatakan, pelaku ditangkap saat berada di Jalan Kuin selatan Gang AMI Kel. Kuin Selatan diduga sedang menunggu konsumen dan ingin melakukan transaksi terlarang.