Penjelasan Kepala Dinas Pariwisata Tanahlaut Terkait Penutupan Sementara Objek Wisata

Menurut dia, penutupan sementara objek di Tanah Laut terhitung dari tanggal 28 Juli hingga 08 Agustus 2021.

Dia juga mengimbau, kepada seluruh pengelola objek wisata agar membuat baliho dan media informasi penutupan objek wisatanya di depan pintu masuk dan media sosial.

“Penutupan sementara objek wisata dapat sewaktu-waktu diperpanjang, sesuai dengan situasi dan kondisi,” tegasnya. (ant)

Editor: Erna Djedi