Pengendara roda dua merupakan warga Jalan Anggrek No 11 RT 03 Desa Bukit Mulya Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pengobatan.
“Kami menghimbau bagi pengendara roda dua dan roda empat agar berhati-hati saat menggunakan jalan raya dan terpenting syarat utama adalah miliki SIM,” himbau Kasat Lantas Polres Tanah Laut. (has)
Editor : Hasby







