Diliburkannya kegiatan-kegiatan tersebut dimulai 26 Juli 2021, bersamaan dimulainya pelaksanaan PPKM Level 4 Banjarmasin.
Pihak Badan Pengelola melalui surat yang ditandatangani ketua Drs H Darul Quthni MH dan Sekretaris Umum Samsul Rani SAg MSi, belum bisa memastikan kapan kegiatan kembali diaktifkan. (edj)
Editor: Erna Djedi







