Siapkan Ini Jika Lewat Pos Penyekatan PPKM Level IV Banjarbaru

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Rapat Koordinasi membahas PPKM digelar di Aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarbaru, Sabtu (24/7/2021). Hasil rapat Forkopimda menetapkan Banjarbaru menerapkan PPKM Level IV mulai 26 Juli sampai 8 Agustus 2021.

Kapolres Banjarbaru,  Doni Hadi Santoso mengatakan, ada empat lokasi rencananya dibangun pos penyekatan, adalah Kota Citra Graha, depan Q Mall Banjarbaru Batas Kota, Liang Anggang dan Bangkal Cempaka.

Setiap pintu penyekatan akan dilakukan pemeriksaan setiap orang yang masuk dan diperiksa ada tidaknya surat izin dari kantor untuk sektor esensial, sedangkan sektor esensial tidak dibolehkan lewat.

“Pemeriksaan mulai dari kapasitas kendaraan seperti mobil, kemudian bagi yang ingin masuk Kota Banjarbaru menunjukan surat keterangan sudah vaksin Covid-19 atau kartu vaksin,” katanya kepada wartawan.

Ditegaskannya, jika tidak sesuai ketentuan seperti kapasitas dalam mobil penuh atau tidak dapat menunjukan kartu vaksin maka petugas akan tegas meminta agar memutar balik arah.

Oleh sebab itulah, kembali dirinya mensosialisasikan kepada warga dari luar Banjarbaru seperti Banjarmasin, Kabupaten Banjar dan Tanah Laut agar menyiapkan persyaratan masuk wilayah penerapan PPKM Level IV.

Pada PPKM Level IV ini, Polres Banjarbaru menurunkan 450 personil ditambah ratusan dari Kodim 1006/Banjar dan juga dari Satpol PP Kota Banjarbaru.

Diberitakan sebelumnya, Hasil rapat Forkopimda di Aula Gawi Sabarataan Pemkot menetapkan Banjarbaru menerapkan PPKM Level IV mulai 26 Juli 2021

Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin meminta agar pihak terkait segera mensosialisasikan rencana PPKM Level IV di Banjarbaru ini. Diharapkan nanti tidak ada lagi kesannya mendadak.

“Segera sosialisasikan PPKM Level IV ini,” ucapnya.

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini