WARTABANJAR.COM, PADANG – Kepolisian sedang menyelidiki penyebar video hoaks mantan anggota DPRD Tapanuli Tengah, Sumatera Barat, Awaluddin Rao, yang mengaku dirinya buta karena ditusuk petugas penyekatan PPKM darurat di Kota Padang.
“Kita masih selidiki kasus penyebaran video yang diduga berisikan berita bohong,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, di Padang Senin.
Menurut dia, kasus itu merugikan petugas PPKM darurat yang bekerja di lapangan untuk membatasi masyarakat yang masuk Kota Padang.
“Video yang beredar itu seolah-olah petugas melakukan tindakan yang salah,” kata dia.
Ia mengatakan penyebar video itu bisa dijerat Pasal 28 Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara
Sebelumnya Kapolsek Lubuk Kilangan, AKP Lija Nesmon, menepis tuduhan telah bertindak represif terhadap seorang laki-laki di pos penyekatan wilayah Lubuk Paraku, pada Jumat (16/7) pagi.
Peristiwa itu menjadi perhatian publik setelah video laki-laki dengan muka berdarah dan mengaku telah “buta” viral di media sosial pada Sabtu (18/7).
Belakangan diketahui yang bersangkutan adalah mantan legislator bernama Awaludin Rao.







