Pengurus Masjid Raya Mujahidin Pontianak Umumkan Tak Menggelar Shalat Iduladha

    “Maksud dan tujuan surat edaran itu sebagai panduan bagi pihak-pihak terkait dalam melakukan pembatasan kegiatan dan penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam penyelenggaraan malam takbiran, Shalat Idul Adha, dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H/2021 M dan bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penyebaran COVID-19,” katanya. (ant)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Kuasa Hukum Anak Bos Prodia Akui Jual Lamborghini yang Sempat Disita Kasus Pembunuhan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI