WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Ikhtiar Kementerian Agama mengintensifkan sosialisasi edaran No SE 17 tahun 2021 mulai menunjukkan hasil.
Edaran ini terkait tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Iduladha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1442 H/2021 M di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Menurut Menag Yaqut Cholil Qoumas, jajarannya di daerah terus memberikan pemahaman kepada pengurus masjid/musalla terkait SE No 17 tahun 2021, khususnya yang berada di wilayah PPKM.
Seiring meningkatnya pemahaman dan kesadaran masyarakat, angka rencana takbir keliling dan Salat Iduladha di masjid/musalla terus menurun.
Dijelaskan Menag, sosialisasi dilakukan kepada lebih dari 138 ribu lebih masjid.
“Saat ini masih sekitar 4,02 persen masjid yang akan menggelar Salat Iduladha dan 1,77 persen yang akan melakukan takbir keliling di wilayah PPKM Darurat,” kata Menag di Jakarta.







