WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk bulan Mei dan Juni yang akan diterima pada bulan Juli 2021.
Nilai yang diberikan Rp 300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per bulan.
Penerima akan langsung mendapatkan jatah dua bulan yaitu Rp 600.000.
Penjelasan itu sebagaimana dilansir Forum Humas BUMN.
Disebutkan, untuk memperlancar pemberian bantuan tersebut, PT Pos Indonesia (Persero) kembali dipercaya untuk proses pendistribusian.
Sebanyak 21 ribu Insan Pos se-Indonesia dikerahkan untuk mengoptimalkan penyaluran BST.







