WARTABANJAR.COM, KERTAK HANYAR – Memutus penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan, terutama di Kecamatan Kertak Hanyar, Koramil 1006-10/Khy bersama Polsek Kertak Hanyar bersinergitas melakukan operasi yustisi protokol Kesehatan .

Mereka menyisir sejumlah tempat, diantaranya Cangkir Cafe, Cafe Janji Jiwa, Cafe Tong Jie Coffee, Ikan Bakar Jimbaran Resto, Coffee Break, Majelis Kopi, Happy Eat Cafe dan Tuhor Coffee.

Patroli penegakan protokol kesehatan itu digelar pada Sabtu (10/7/2021) malam.

Polsek Kertak Hanyar melalui Kanit Binmas Aipda Maryanta pada apel Operasi razia Yustisi PPKM mengatakan, kegiatan tersebut  bertujuan dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Kami bersinergi bersama ada Danramil, Camat, juga perangkat penegakan Kasi terantib dan Personil TNI,Polri. Sekali lagi kami bekerja humanis dan disiplin agar masyarakat mengetahui bahwa  satuan tugas Covid -19 benar-benar menjaga warganya agar tak tertular virus Korona,” katanya.

Danramil -10/Khy, Kapten Cpl Bagus Rijayatmo juga menyampaikan bahwa sinergitas Muspicam ini dalam penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid -19 semakin solid.

Ini bagian dari keseriusan TNI , Polri dan Pemerintah pendisiplinan meminta masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan melawan Covid -19.

“Kami juga dari Kodim 1006/ Banjar serta Prajurit Koramil Kertak Hanyar dalam Rangka HUT Kodam VI/ Mulawarman yang Ke-63, tahun 2021, meminta dan mohon doa agar dihari jadinya Kodam VI Mulawarman ini dalam menjalankan tugasnya sinergi  mengabdi untuk rakyat, negara dan bangsa selalu sukses dan mendapat ridho oleh Yang Maha Kuasa,” ujarnya, diamini Camat Kertak Hanyar, Harun Al Rasyid. (bjr)

Editor : Hasby