Sebanyak 9 Pasangan Bukan Suami Istri digiring ke Kantor Satpol PP Kabupaten Banjar

WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Sebanyak 18 orang diamanakan pada operasi penegakan ketertiban umum dan penegakan protokol kesehatan yang digelar oleh Satpol PP Kabupaten Banjar bersama TNI dan Polri pada Sabtu (10/7/2021) malam.

Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Banjar Agus Siswanto mengatakan, dari tiga lokasi penginapan yang dirazia, pihaknya menemukan pasangan bukan suami istri sebanyak 9 pasangan atau berjumlah 18 orang.

Selanjutnya mereka dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Banjar untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Operasi penegakan ketertiban umum dan penegakan protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Gambut dan Kertak Hanyar.  Terbagi menjadi dua grup, yaitu Regu A menyasar warung warung malam yang terletak di Jalan Gubernur Subarjo Gambut dan Grup B di beberapa   Hotel kelas Melati di wilayah Kecamatan Kertak Hanyar.

Sebelum memulai pelaksanaan kegiatan operasi , pasukan terlebih dahulu melaksanakan apel yang dipimpin Plt Kasatpol PP Banjar HM Aidil Basith di halaman kantor Pemkab Banjar.

Baca Juga :   Warga di Pesisir Pantai Kalsel Diminta Waspada, Pontensi Banjir Rob

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI