WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara sedang menangani kasus pembobolan brankas Alfamart yang menimbulkan kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Pelaku berhasil membobol brankas yang berada di dalam Alfamart, namun aksinya berhasil digagalkan oleh petugas dan langsung diamankan.

Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Perdana Putra melalui Kanit Reskrim Ipda Wisnu Prasetyo di Banjarmasin, Kamis (9/7/2021) mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Banjarmasin Utara guna dilakukan pemeriksaan.

Identitas pelaku dari hasil interogasi diketahui berinisial AS (39), pekerjaan teknisi brankas, warga jalan Alalak Tengah Kelurahan Alalak Tengah, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Ipda Wisnu terus mengatakan, pelaku melakukan aksinya pada Rabu (7/7/2021) sekitar pukul 07.15 Wita.

Tak lama setelah beraksi pelaku berhasil ditangkap tak jauh dari tempat kejadian perkara.

Kronologis kejadiannya berawal pada Rabu (7/7/2021) pukul 07.15 Wita seorang karyawan Alfamart ingin membuka toko namun saat melihat kondisi toko berhamburan karyawan terkejut karena mendengar ada suara berisik di lantai 2.

Selanjutnya, karyawan tersebut langsung keluar dan menutup pintu rolling door toko, kemudian menelpon temannya.

Tidak lama kemudian rekannya itu datang dibantu warga sekitar mencari pelaku bersama anggota Polsek Banjarmasin Utara di sekitaran toko Alfamart HKSN Banjarmasin.

Tidak berapa lama, pelaku berhasil diamankan saat bersembunyi di samping toko Alfamart di dapur toko meubel.

Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan ternyata barang-barang serta uang tunai yang ada di brankas Alfamart tersebut hilang.

Karena kejadian tersebut korban mengalami kerugian, selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Banjarmasin Utara.

Barang bukti yang diamankan petugas diantaranya 118 bungkus rokok berbagai merek dan uang tunai Rp 48.401.000.

Polisi kemudian menetapkannya sebagai tersangka karena telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.

Barang bukti uang tunai yang ditemukan di dapur meubel disimpan pelaku di dalam tas sebesar Rp 19.391.000, sedangkan sisa uang tunai yang ditemukan di dalam brankas Alfamart sebesar Rp 29.010.000.