Peserta Vaksinasi Covid-19 di Polsek Banjarmasin Timur Diceramahi Soal ‘SIGAB’

Aplikasi polisi daring ini memiliki sembilan fitur untuk membantu masyarakat yaitu pendaftaran SIM, pengawalan, ujian psikologi, pendaftaran SKCK, SP2HP Online, pendaftaran SKBN, Surat Keterangan Kehilangan, Profil Pengguna dan adanya tombol darurat atau panic button.

“Fitur tombol darurat adalah layanan quick respon dimana pelapor saat menekan tombol tersebut maka anggota polisi/operator akan segera merespon-nya,” ujar Kapolresta Banjarmasin.

Kombes Rachmat juga mengatakan bagi warga yang ingin memperpanjang SIM dan SKCK dapat mengisi formulir dengan mengakses aplikasi tersebut.

Sekarang semua serba mudah dengan teknologi, mau perpanjang SIM atau SKCK tidak perlu datang dan mengantri ke kantor polisi, cukup dari aplikasi Sigab mengisi formulirnya kemudian datang tinggal di scan dan bisa langsung diambil, tanpa harus antre. (ant)

Editor: Erna Djedi