WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kotabaru terus melakukan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan.
Sebagaimana diketahui, Dishub Kotabaru telah memasang rambu larangan parkir di sejumlah tempat, terutama bahu jalan.
Meski demikian, ternyata masih saja warga yang bandel tidak mematuhi larangan tersebut.
Seperti beberapa waktu lalu saat Dishub melakukan penertiban, masih ditemukan kendaraan, kebanyakan roda empat, parkir di bahu jalan.
Yang lebih memiriskan hati, kendaraan yang didapati melanggar aturan parkir itu di antaranya menggunakan pelat merah alias mobil dinas.
Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru, Sugian Noot, mengatakan pihaknya sering menyampaikan kepada masyarakat mengenai larangan penggunaan bahu jalan sebagai tempat parkir.
Dikatakannya, pihaknya juga berulang kali menertibkan kendaraan yang parkir di bahu jalan.
“Sudah sering diberitahu juga ditertibkan bahkan ditindak, tapi masih saja ada yang bandel, melanggar,” katanya.







