Duh, Mobil Pelat Merah Parkir Sembarangan di Kotabaru

Sugian Noor mengungkapkan, Dishub sering melakukan tindakan tegas terhadap para pelanggar tersebut, seperti peringatan bahkan melakukan penilangan.

“Rambu larangan sudah ada, tetapi tidak dipatuhi. Bahkan ada yang pelat dinas,” ujarnya dengan nada kesal.

Semestinya, tandas Sugian Noor, pengemudi atau pemilik kendaraan dinas justru menjadi contoh bagi masyarakat dalam menaati aturan.

“Pemilik mobil harus paham rambu- rambu yang mana boleh parkir yang mana tidak, sekarang kami mengingatkan dulu dengan memasangkan stiker di mobil tersebut,” ujranya.

Apabila nantinya masih tetap membandel, tegas Kadishub Kotabaru, selain tilang maka akan dilakukan penderekan.

“Nanti akan kita derek, selain tilang. Petugas juga diintensifkan mengawasi di lapangan,” cetusnya. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi