WARTABANJAR.COM, JAKARTA-Lembaga Pemeriksa Halal Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPH LPPOM MUI), menganugerahkan Halal Award 2021 kepada produsen bumbu masak Ajinomoto dalam perhelatan Assalam (Acara Silaturahmi LPPOM MUI dan Perusahaan Bersertifikat Halal) yang berlangsung secara virtual beberapa waktu lalu.

"Penghargaan ini sangat berarti bagi kemajuan Manajemen Halal kami dan memberikan motivasi dan kebanggaan bagi perusahaan. Selanjutnya kami akan terus melakukan perbaikan dan penyesuaian dengan undang-undang dan peraturan lainnya sehingga implementasi SJH di masa depan tetap terjaga dan berjanji memberikan produk yang baik untuk seluruh keluarga di Indonesia,” kata Yudho Koesbandryo, Direktur PT Ajinomoto Indonesia sekaligus Koordinator Auditor Halal Internal perusahaan dalam keterangannya, Rabu (16/6/2021).

Direktur Eksekutif LPH LPPOM MUI, Muti Arintawati mengatakan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi LPPOM MUI kepada perusahaan besertifikat halal yang terus berkomitmen mengimplementasikan Sistem Jaminan Halal (SJH).

"Terima kasih kepada seluruh perusahaan besertifikat halal MUI yang telah berkomitmen mengimplementasikan SJH. Kami harap, HAS Award 2021 ini dapat menjadi pemantik bagi perusahaan besertifikat halal lainnya untuk terus meningkatkan implementasi SJH secara maksimal," katanya.

Tahun ini, HAS Award LPPOM MUI diberikan kepada 14 perusahaan Indonesia.

LPPOM MUI memberikan apresiasi kepada perusahaan yang besertifikat halal dan konsisten mengimplementasikan SJH dengan baik melalui HAS Award 2021 tersebut.

Ada sejumlah kriteria untuk mendapatkan penghargaan tersebut, di antaranya harus memiliki sertifikat SJH, hingga mendapatkan status A di seluruh fasilitas yang terdaftar.

Selain itu, perusahaan harus melakukan perpanjangan tepat waktu (mendaftarkan ke CEROL-SS23000 tiga bulan sebelum dan selesai tidak lebih dari masa berlaku sebelumnya) dan tidak ada kelemahan saat audit selama empat tahun terakhir (bukan hasil perbaikan kelemahan).

Berdasarkan data LPPOM MUI per April 2021, jumlah perusahaan besertifikat halal yang masih berlaku adalah 10.765, jumlah sertifikat halal yang masih berlaku sejumlah 15.693 dan jumlah produk bersertifikat halal yang masih berlaku adalah 581.005. (ant)

Editor: Yayu Fathilal