Sebagai contoh gabungan aparat keamanan dari TNI dan Polri mencapai 2.500 personil untuk membantu mengamankan PSU Kalsel yang terdiri dari 801 tempat pemungutan suara (TPS) tersebar pada tujuh wilayah kecamatan.
“Pengamanan itu sungguh luar biasa, yaitu cuma 801 TPS dengan pengawalan keamanan oleh 2.500 aparat TNI dan Polri. Sewajarnya pula kita berterima kasih kepada TNI dan Polri, serta lainnya yang turut mengamankan, menyukseskan PSU,” demikian Puar Junaidi.
Pada Pilkada Kalsel 2020 ada dua Paslon Gubernur/Wakil Gubernur (Wagub) yaitu H Sahbirin Noor (petahana) – mantan Wali Kota Banjarmasin H Muhidin dengan singkatan BirinMu nomor urut satu (1).
Selain itu, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM H Denny Indrayana – mantan Wakil Bupati Tanah Laut (Tala), Kalsel H Defri Derajat dengan singkatan H2D nomor urut dua (2).
Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, 19 Maret 2021 di Kalsel yang harus melaksanakan PSU ada lima wilayah kecamatan pada Kabupaten Banjar yaitu Kecamatan Martapura, Astambul, Matraman, Sambung Makmur dan Kecamatan Aluh-Aluh.
Kemudian Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, serta pada 42 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin. (ant)
Editor: Erna Djedi







