WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Ketua DPRD provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Supian HK mendukung Penuh Kepolisian Daerah (POLDA) Kalsel memberantas narkoba.

Saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba yang berhasil diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) POLDA Kalsel, Senin (13/4/2026), ia mengungkapkan pernyataan itu.

Ia juga menyebut pemusnahan barang bukti narkoba ini sebagai bentuk komitmen Polda Kalsel dalam memberantas segala hal terkait penyalahgunaan narkoba.

​Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi hukum dan upaya memastikan barang haram tersebut tidak disalahgunakan kembali.

“Kami sebagai wakil rakyat mendukung penuh komitmen Polda Kalsel dalam pemberantasan narkoba, seperti yang kita lakukan hari ini, adalah salah satu bentuk transparansi kepolisian dalam pemberantasan narkoba. Kami apresiasi sekaligus bangga, banyak masyarakat Kalsel yang terselamatkan oleh bahaya peredaran narkoba," ungkap Supian HK.

Sebelumnya, Polda Kalsel menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika dalam jumlah besar di Mapolda Kalsel di Kota Banjarbaru, Senin (13/4/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen nyata Polri dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia untuk pemberantasan peredaran gelap narkoba di tanah air.

Total sebanyak ​75.221,5 Gram (75,2 kg) Sabu-sabu, 15.742 Butir Ekstasi berhasil diungkap jajaran POLDA Kalsel.

​Hadir dalam acara tersebut, Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. bersama Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Dr. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, S.H., S.I.K., M.H., serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel. (wartabanjar.com/*)

Editor: Yayu