BKD Tanah Bumbu Musnahkan 4.115 Berkas, Ini Alasannya

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Sebanyak 4.115 berkas dimusnahkan di Gunung Tinggi Batulicin, Kamis (10/6/2021). Usia berkas yang dimusnahkan mulai dari empat sampai lima tahun.

    Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tanah Bumbu memusnahkan arsip Inaktif tersebut. Arsip yang dimusnahkan merupakan arsip Inaktif yang tercatat pada tahun 2015.

    Pemusnahan mendapat pendampingan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu. Dihadiri juga dari perwakilan Inspektorat Daerah dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Tanah Bumbu.

    “Pemusnahan arsip inaktif ini merupakan yang keduakalinya dilakukan BKD. Sebelumnya juga dilakukan pemusnahan arsip Inaktif tahun 2014,” kata Plt Kepala BKD Tanah Bumbu melalui Kasubag Umum dan Kepegawaian, Amalia Ismawati.

    Adapun arsip yang dimusnahkan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku yakni masuk dalam Jadwal Retensi Arsip (JRA). Pemusnahan arsip inaktif dilakukan karena usia arsip yang sudah waktunya dimusnahkan sesuai JRA.

    Selain itu, tempat penyimpanan arsip juga sudah tidak bisa menampung lagi, karena arsip yang menumpuk dan setiap harinya berkas juga banyak yang masuk.

    “Harapanya, dengan dilakukannya pemusnahan ini arsip lebih tertata dengan baik, serta dapat memilah arsip aktif dan Inaktif,” pungkas Amalia. (has/mckominfotanbu)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Jasad Remaja Mengapung di Embung Guntung Damar Diotopsi, Diduga Ada Tindak Kekerasan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI