“Jadi ini jaringan kejahatan manipulasi data dengan modus kirim barang dari luar negeri,” beber Zaenal di dampingi tim penyidik Iptu Embang Pramono.
Atas terungkapnya kejahatan tersebut, masyarakat pun diingatkan agar lebih waspada lagi terhadap setiap penawaran yang datang terlebih melalui dunia maya.
“Modusnya beragam mulai perjanjian bisnis, impor barang mewah dengan harga murah hingga penawaran investasi. Jaringan kejahatan ini sangat piawai membuat skenario hingga korbannya tertipu,” tandas Zaenal. (ant)
Editor: Erna Djedi







