Pencuri Motor Asal Sungai Pinang Banjar Bergerilya di Tapin, Nyaris Dihakimi Warga

Atas perbuatannya tersangka S dijerat dengan pasal 363 Ayat 2 Jo Pasal 53 KUHP pencurian dengan pemberatan dan percobaan melakukan kejahatan dengan tuntutan kurungan paling lama 7 tahun penjara.

Iptu Sunardi mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan berhati-hati dalam mengamankan barang berharga. (ant)

Editor: Erna Djedi