Pelaku Mutilasi di Satui Ditangkap Polres Tanahbumbu, Terungkap Ini Motifnya

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Kepolisian Resor Tanahbumbu, Kalimantan Selatan, berhasil meringkus satu orang pelaku yang diduga kuat melakukan pembunuhan dan mutilasi di Kecamatan Satui.

    Kapolres Tanahbumbu, AKPB Himawan Sutanto Siragih, didampingi Kapolsek Satui AKP parman mengatakan, pelaku Y (63) warga Tanah Bumbu berhasil diamankan setelah pihak kepolisian menemukan barang bukti dan laporan dari keluarga korban.

    “Motif dari pembunuhan dan mutilasi tersebut adalah dendam lama antar pelaku dengan korban,” katanya.

    Dari keterangan pelaku bahwa, dirinya melakukan tindakan tersebut karena korban disuga sering meracuni binatang ternaknya.

    Akibat tindakan tersebut pelaku merasa sakit hati sehingga tega melakukan tindakan krimin yang dapat menghilangkan nyawa seseorang.

    Kapolres yang juga didampingi Kabag Humas AKP Mede menjelaskan, kini pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka dan kasus tersebut sudah dilimpahkan kepada pihak kejaksaan.

    “Kami tegas akan memberantas kriminal di Tanah Bumbu, dan tersangka kamimjatuhi hukuman seumur hidup atau 20 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (ant)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid, Bupati Batola Ajak Masyarakat Bersama-sama Hadapi Banjir

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI