7. Ibarat pepatah “Sepandai-pandainya menyimpan bangkai, lama-lama akan tercium juga”, satu persatu kebohongan mereka terkuak. Contohnya Alat bukti P-252 berupa surat pernyataan Abdul Munthalib, Komisioner KPUD Banjar mengenai penambahan lima ribu suara untuk paslon 1 dan pengurangan lima ribu suara untuk paslon 2, serta pengurangan 47 suara pada saat penetapan hasil rekapitulasi tingkat provinsi, kini dinyatakan tidak pernah ada atau palsu;
8. Tidak hanya itu, bukti P- 280 yang juga merupakan alat bukti di persidangan MK beberapa waktu lalu, kini telah dibantah keras oleh Direktur Eksekutif SMRC Sirajudin Abbas. Beliau menyatakan lembaganya tidak pernah melakukan survei yang dijadikan Denny Indarayana sebagai salah satu bukti di persidangan di MK, bahwa 74% pemilih di Banjarmasin memilih karena uang.
9. Meskipun rangkaian kebohongan dan fitnah-fitnah keji mulai terkuak, namun tanpa malu dan seolah tidak pernah sadar, rangkaian berita bohong dan fitnah-ftinah lainnya terus mereka produksi dan disebar secara masif.
“Dan kali ini masayarakat yang terus-terusan disudutkan dengan berita bohong dan tuduhan-tudahan keji, mulai muak dan gerah sehingga mereka membuat pengaduan kepada Bawaslu, serta membuat pernyataan-pernyataan sikap yang mereka upload di media sosial. Pada intinya, meminta agar pihak-pihak yang selama ini telah memfitnah mereka dengan keji untuk berhenti membuat kegaduhan dan provokasi-provokasi yang menggangu stabilitas dan kedamaian masyarakat Kalsel,” papar Rivaldi.







