Tim Hukum Birinmu Bakal Tegas Hadapi Penyebar Fitnah dan Hoaxs

2. Berita-berita bohong yang penuh nuansa fitnah dan pencemaran nama baik disebarkan secara masif melalui media massa maupun media sosial, melalui spanduk-spanduk, pamflet-pamflet, atau stiker-stiker dan disebar hampir di seluruh wilayah PSU;

3. Kami menduga kuat, informasi-informasi hoaks dan ajakan-ajakan ataupun perintah-perintah, dirancang dengan bahasa yang seolah-olah normatif, namun justru mengandung tuduhan keji terhadap pasangan calon Paman Birin – H Muhidin dan masyarakat Kalsel, khusunya masayarakat di daerah PSU;

4. Bahasa-bahasa ajakan atau perintah melalui stiker: “Ambil duitnya jangan cucuk orangnya” atau “Gasan nang handak curang!!! Pemberi dan penerima uang dalam Pilkada dapat dipidana”, jelas-jelas tuduhan yang sangat keji tanpa dasar dan secara membabi-buta ditujukan kepada masyarakat Kalsel, seolah-olah telah terjadi atau akan terjadi sebuah upaya bagi-bagi duit dan tindakan-tindakan curang pada PSU nantinya;

5. Bahkan tuduhan-tuduhan keji tersebut dirancang sedemikian rupa dengan dibuatkan pengaduan kepada Presiden RI Joko Widodo.

“Namun kami menduga surat tersebut tidak benar-benar dikirim ke Presiden Joko Widodo, melainkan hanya surat terbuka yang disebarkan secara luas. Lagi-lagi agar citra PSU Kalsel dan citra Paman Birin serta masyarakat Kalsel menjadi buruk,” tambah Rivaldi, melalui rilis yang diterima wartabanjar.com.

6. Dugaan kami bukan hanya hisapan jempol karena semua rancangan kebohongan dan fitnah-fitnah keji mereka satu persatu terkuak. Contoh terbaru tersebarnya screenshoot percakapan WAG ‘Hijrah Media’, di mana dalam percakapan tersebut terbuka dengan benderang skenario mereka dalam melancarkan pembusukan dan fitnah keji terhadap Paman Birin;