WARTABANJAR.COM, JAKARTA-Sebentar lagi Idul Fitri 1442 Hijriah tiba, tepatnya pada Kamis (13/5/2021) nanti.
Lantas, bagaimanakah pelaksanaan salat Id di tengah kondisi yang masih pandemi COVID-19 sekarang ini? Apakah boleh di luar rumah atau harus di rumah saja? Begini kata pakar kesehatan.
Para pakar kesehatan membolehkan Anda menunaikan shalat Idul Fitri atau Id di luar rumah secara berjemaah pada masa pandemi, ketika berbagai varian serta mutasi corona muncul saat ini, asalkan Anda mematuhi beberapa syarat terkait protokol kesehatan.
Beberapa waktu lalu, E484Q dengan sedikit banyak ada kemiripan dengan mutasi E484K yang pertama kali di deteksi di Afrika Selatan dan Brazil, kemudian B1351 dan B117, misalnya sudah ditemukan di Indonesia.
Mutasi dan varian ini diketahui lebih menular ketimbang virus aslinya, sehingga mungkin saja berpengaruh pada efikasi vaksin.
Dokumen resmi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut vaksin AstraZeneca kemungkinan kurang efektif untuk B1351, sementara belum ada laporan penelitian yang cukup memadai tentang efikasi Sinovac dan Sinopharm terhadap varian baru ini.
Walau begitu, para pakar sepakat menerapkan protokol kesehatan secara ketat menjadi hal wajib demi menurunkan angka penularan dan menghindari klaster baru COVID-19, termasuk saat Lebaran.
Guru Besar Paru dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof. Tjandra Yoga Aditama saat dihubungi ANTARA ditulis Senin (10/5/2021) mengatakan, ada tidaknya varian corona Anda tetap harus menjaga jarak setidaknya satu meter dengan orang lain dan semua orang harus mengenakan masker termasuk saat salat Id.