Sekda Banjar, HM Hilman menambahkan, penutupan sementara ini juga terkait persiapan menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1442 H, menjelang pelaksanaanya dan sesudah pelaksanaanya.
“Kesimpulan Rakor pada hari ini , kami menyepakati bersama, dimana akan ada dua buah surat edaran, yang pertama penutupan objek wisata, kedua pelaksanaan Salat Idul Fitri untuk melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat dan surat edaran tersebut akan disebarkan secara segera,” ucap HM Hilman.
Terkait sistem pengamanan, Dandim 1006 Martapura Letkol Inf Imam Muchtarom menambahkan, pihaknya bersama Polres Banjar dan Satpol PP bekerjasama melaksanakan patroli melalui operasi yustisi.
“Pada hari H serta H-1 kami akan mendatangi objek wisata yang rawan untuk berkerumunan massa. Serta dalam hal ini perlu ada pengetatan kegiatan masyarakat dengan menerapkan kewajiban menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dan disiplin,” imbuh Dandim. (bjr)
Editor : Hasby







