Obyek Wisata di Kabupaten Banjar Tutup Mulai 11 Mei Hingga 16 Mei 2021
WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Obyek wisata di Kabupaten Banjar tutup mulai 11 Mei hingga 16 Mei 2021. Hal ini merupakan hasil Rapat Koordinasi Bupati Banjar, H Saidi Mansyur bersama Forkopimda Kabupaten Banjar terkait Rencana Penutupan Sementara Operasional Objek Wisata di Kabupaten Banjar dengan tujuan meminimalisir penyebaran Covid-19 yang berpotensi terjadi kerumunan massa.
Rapat yang berlangsung di Mahligai Sultan Adam Martapura Lantai I, Minggu (9/5/2021), diikuti Dandim 1006 Martapura, Letkol Inf Imam Muchtarom, Sekda Banjar HM Hilman, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H Masruri, Kepala Dinas Kesehatan dr Diauddin, Kalak BPBD Banjar Irwan Kumar, Perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Perwakilan Satpol PP Banjar, Perwakilan Kominfo Banjar Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Eddy Elminsyah Jaya.
Menindaklanjuti hasil Rakor tersebut, Pemerintah Kabupaten Banjar akan mengeluarkan Surat Edaran untuk melakukan penutupan objek wisata untuk menghindari lonjakan kerumunan massa.
Bupati Banjar, H Saidi Mansyur mengatakan, rapat menyepakati bersama agar menutup sementara operasional atau kegiatan pada objek wisata yang ada di Kabupaten Banjar.
"Guna meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan penyebaran Covid-19, sebagai dari bagian ikhtiar bersama mencegah peningkatan kasus Covid-19," kata Saidi.
Sekda Banjar, HM Hilman menambahkan, penutupan sementara ini juga terkait persiapan menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1442 H, menjelang pelaksanaanya dan sesudah pelaksanaanya.
"Kesimpulan Rakor pada hari ini , kami menyepakati bersama, dimana akan ada dua buah surat edaran, yang pertama penutupan objek wisata, kedua pelaksanaan Salat Idul Fitri untuk melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat dan surat edaran tersebut akan disebarkan secara segera," ucap HM Hilman.
Terkait sistem pengamanan, Dandim 1006 Martapura Letkol Inf Imam Muchtarom menambahkan, pihaknya bersama Polres Banjar dan Satpol PP bekerjasama melaksanakan patroli melalui operasi yustisi.
“Pada hari H serta H-1 kami akan mendatangi objek wisata yang rawan untuk berkerumunan massa. Serta dalam hal ini perlu ada pengetatan kegiatan masyarakat dengan menerapkan kewajiban menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dan disiplin," imbuh Dandim. (bjr)
Editor : Hasby