Viral di Jalan A Yani KM 10, Pria dalam Video Tak Terima dan Ancam Tuntut dengan Undang-undang ITE

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Ramai di media sosial Facebook, pemilik akun Fathur Rachman meminta kepada seorang perempuan yang ditengarai bekerja di salah satu diler mobil di Jalan A Yani Km 10 agar meminta maaf. Pasalnya, perempuan tersebut ditengarai telah mempublikasikan videonya dan Fathur Rachman merasa tidak terima disebarluaskan.

    Video tersebut viral dan diposting oleh akun instagram @memomedsos. Akun instagram itu membahas segala hal yang lagi viral. Seorang pria merasa dipepet oleh mobil yang pengemudinya perempuan, kemudian si pria memberhentikan mobil tersebut, hingga terjadilah adu mulut keduanya.

    “Kepada saudari yang sdh merekam dan mepulikasikan video ini anda sdh melanggar undang undang it dan mencemarkan nama baik Saya Fathur Rachman saya mohon segera hubungi saya dan minta maaf lah ke media dimana anda sdh sebarkan video ini..dan satu lagi tolong kembalikan helm merk GM saya ke rumah saya Jalan binawana no.36 rt.10 Komp. Kehutanan Cahaya Ratu Elok Kel.Sungai Besar Kec. BANJARBARU SELATAN..SAYA TUNGGU DALAM WAKTU PALING LAMBAT 2 x 24 jam tidak ada hub saya di nomer yg anda minta dari saya waktu kita bicara di kantor anda di Wira dan saya harap MANAGEMEN TOYOTA WIRA BISA MENDIDIK PEGAWAINYA SUPAYA SOPAN BERLALU LINTAS. DAN saya dengan sadar siap kalo Anda mau ke jalur meja hijau sebelym dan sesudahnya saya ucapkan terimasih minta rela minta rido dunia akherat semoga Anda yg sebar video ini bisa cepat menghubungi saya agar ini semua bisa di swlesaikan secara sadar dan damai dan santun wasaaalaaaam,” tulis pemilik akun Facebook Fathur Rachman pada 6 Mei 2021 lalu pukul 07.23.

    Baca Juga :   Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto Antusias Ikuti Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI