Vaksin COVID-19 Sinopharm Disetujui WHO, Namun Hanya untuk Kondisi Tertentu

    WARTABANJAR.COM, JENEWA-Vaksin COVID-19 yang diproduksi oleh perusahaan obat milik China, Sinopharm, pada Jumat (7/5/2021) disetujui oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) untuk penggunaan darurat.

    Vaksin tersebut telah diberikan kepada ratusan juta orang di China dan di tempat-tempat lain.

    Sinopharm merupakan vaksin pertama yang dikembangkan oleh negara non Barat yang mendapat dukungan dari WHO.

    Ini juga kali pertamanya WHO memberikan persetujuan penggunaan darurat bagi vaksin China untuk penyakit menular apa pun.

    Sebelumnya pada a​​​​wal pekan ini, para ahli WHO secara terpisah menyatakan kekhawatiran tentang kualitas data yang diberikan perusahaan tentang efek sampingnya.

    Daftar darurat WHO adalah sinyal bagi regulator nasional bahwa suatu produk aman dan efektif.

    Daftar itu juga memungkinkan vaksin Sinopharm untuk dimasukkan dalam COVAX, program global untuk menyediakan vaksin terutama bagi negara-negara miskin yang mengalami masalah pasokan.

    “Ini memperluas daftar vaksin COVID-19 yang dapat dibeli COVAX dan memberi kepercayaan pada banyak negara dalam mempercepat persetujuan peraturan mereka, serta untuk mengimpor dan mengelola vaksin,” ujar Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus.

    Penasihat senior WHO, Bruce Aylward mengatakan terserah pada Sinopharm untuk menawarkan berapa banyak dosis vaksin yang dapat diberikan perusahaan farmasi tersebut untuk program COVAX.

    “Mereka berusaha untuk memberikan dukungan yang penting, dengan menyediakan sejumlah besar dosis (vaksin) sementara pada saat yang sama juga mencoba melayani penduduk China,” ujar Aylward.

    Baca Juga :   Pengembalian Mary Jane Dipuji Deplu Filipina, Ungkit Penangkapan Alice Guo

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI