Pelaku Judi Togel di Desa Tanah Abang Kabupaten Banjar Diringkus Polsek Matraman


    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Seorang Pelaku judi toto gelap atau togel diamankan anggota Polsek Matraman, Polres Banjar, Senin (19/4/2021) sekitar pukul pukul 22.30 Wita.

    Pelaku berinsial DS (36 tahun) diringkus oleh Tim Unit Reskrim di pimpin langsung oleh Kapolsek Matraman di Desa Tanah Abang Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar.

    Di tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.490.000, satu buah handphone untuk transaksi angka togel dan satu buah kartu atm.

    Kapolres Banjar ABKP Andri Koko Prabowo SIK MH melalui Kapolsek Matraman, Iptu Widodo Saputro SH, mengatakan pelaku judi togel tersebut merupakan warga Desa Tanah Abang, Kecamatan Matraman, Kabupaten Banjar.

    Pelaku inisial DS tertangkap tangan judi togel dalam Operasi Sikat Intan 2021 yang digelar Polsek Matraman.

    Berawal dari informasi masyarakat ada nya judi togel yang dilakukan pelaku kemudian kita tindak lanjuti hingga berhasil menangkap pelaku” jelas Iptu Widodo Saputro, S.H.

    Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan untuk pemeriksaan sesuai proses hukum yang berlaku.

    “Kami Polsek Matraman komitmen untuk memberantas judi di wilayah kecamatan Mataraman karena dapat meresahkan masyarakat,” tegas Iptu Widodo Saputro SH. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Desa Gunung Ulin Alami Kekeringan, BPBD Banjar Salurkan 5 Tandon

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI