Pelaku Jambret Karyawati RSUD Hasan Basry Kandangan Diringkus di Rumah sang Istri
Ukuran Huruf:
Kemudian pelaku sengaja menabrak pelapor hingga terjatuh, kemudian pelaku menghampiri korban dan mengancam pelapor dengan senjata tajam dan pelaku berhasil merampas satu buah tas berisi di antaranya satu buah HP merk Samsung Galaxy J4+.
Selain itu, juga jam tangan dan uang tunai sebesar Rp600 ribu, setelah merampas tas milik korban, pelaku langsung bergegas pergi meninggalkan korban ke arah kandangan.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta, dan kemudian korban melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut ke Mapolsek Daha Selatan. (ant)
Editor: Erna Djedi