Menanggapi hal tersebut Bupati Tabalong Anang Syakhfiani menyampaikan sebelumnya sudah meminta pihak RS Pertamina dan klinik kesehatan di ‘Bumi Saraba Kawa’ ini bisa melaporkan ke tim gugus tugas jika ada kasus positif COVID-19 dari hasil Swab PCR.
“Memang tahun 2020 ada sekitar 700 kasus yang tidak bisa kita entry namun kita sudah meminta pihak RS Pertamina untuk melapor ke gugus tugas jika ada kasus baru,” jelas Anang.
Anang juga menjelaskan soal ketidakcocokan hasil Swab PCR kafilah MTQ ke-33 antara BBTKLPP Banjarbaru dengan RS Pertamina Tanjung.
Dalam rapat paripurna penyampaian catatan strategis dan rekomendasi terhadap LKPj Bupati Tabalong 2020 ini dipimpin Ketua DPRD Mustafa dihadiri juga Wakil Bupati Mawardi, Sekretaris Daerah Abdul Muthalib Sangadji dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. (ant)
Editor: Erna Djedi







