"Dengan sosialisasi Perda 11/2018 itu pula kaum perempuan di Kalsel juga mengetahui hak dan kewajiban," lanjutnya mengutip Kadis PPPA provinsi setempat.

Sebagai auden atau peserta Sosper tersebut dari organisasi Ikatan Kartini Profesional Indonesia (Ikapri) Kalsel. (ant)

Editor: Erna Djedi