KPU Banjarmasin dan Pemko Persiapkan Pelaksanaan PSU Bertepatan Ramadhan

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin melakukan koordinasi dengan pemerintah kota untuk gelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwali 2020 di tiga kelurahan yang bertepatan Ramadhan.

    “Jadi, kita sudah menetapkan menentukan jadwal pelaksanaan PSU, Insya Allah tanggal 28 April 2021 hari Rabu atau pada saat bulan puasa,” ujar anggota KPU Kota Banjarmasin, M Taufiqurrahman, di Balaikota Banjarmasin, Selasa (30/3/2021).

    Taufiq bersama Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiati Wahdah, didampingi Sekretaris KPU kota Banjarmasin, Husni Thamrin, mengatakan Mahkamah Konsitusi (MK) memerintahkan untuk pelaksanaan PSU paling lama 30 hari kerja dimulai sejak putusan ditetapkan pada 22 Maret 2021.

    Menurut dia, pelaksanaan PSU yang akan dilaksanakan pada tiga kelurahan di Banjarmasin Selatan, yakni, Mantuil, Murung Raya dan Basirih Selatan tersebut pihaknya juga mengkoordinasikan kepada pemerintah kota sudah mulai dilaksanakan.

    Khususnya menyiapkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang baru, sesuai perintah MK.

    “Nah, kita sudah koordinasi juga terkait anggaran, Alhamdulillah kita sampaikan masih cukup dari sisa anggaran pelaksanaan Pilkada lalu,” tutur Taufiq.

    Kemudian, dirinya berharap kepada warga masyarakat Kota Banjarmasin yang sebelumnya telah memilih agar kembali memilih untuk menggunakan hak suaranya.

    “Mari kita sukseskan PSU ini agar betul-betul berjalan Jurdil,” ujarnya.

    Plh Wali Kota Banjarmasin, H Mukhyar, menyatakan pemerintah kota sangat mendukung upaya KPU untuk melaksanakan dengan baik perintah MK tersebut.

    Baca Juga :   Ada Pemandaman Listrik di Kota Banjarmasin Sabtu Ini, Cek Ini Lokasinya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI