Sebelumnya, Ketua Baznas, Noor Achmad menceritakan ide pemotongan zakat bagi pegawai ASN, BUMN, dan swasta yang memiliki gaji minimal Rp7 juta per bulan melalui sistem payroll sudah disampaikan langsung kepada kepala negara pada 24 Februari 2021.
Dalam pertemuan itu, kata Noor Achmad, Presiden Jokowi mendukung usulan pemotongan zakat 2,5 persen setiap bulan dan dikabarkan sedang mempersiapkan Peraturan Presiden.
Merujuk kajian Baznas, total potensi zakat di Indonesia tahun 2020 mencapai Rp233 triliun dengan porsi terbesar pada zakat penghasilan, yaitu Rp139 triliun.
Apabila pengumpulan zakat bisa dilakukan secara optimal, maka dana zakat lebih besar ketimbang program jaringan sosial di APBN yang hanya berjumlah Rp157 triliun.
Dari potensi zakat nasional sebesar itu, jumlah yang terkumpul masih 3,5 persen atau Rp 8 triliun.
Angka tersebut menunjukkan antara potensi zakat dan pendapat riil masih mengalami kesenjangan yang besar. (ant)
Editor: Yayu Fathilal







