Ketua Tim Pemenangan BirinMu Tapin Optimistis Menang PSU di 24 TPS Kecamatan Binuang

    WARTABANJAR.COM, RANTAU – Tim pemenangan H Sahbirin Noor dan H Muhidin (BirinMu) optimistis pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dengan nomor urut 01 pada Pilgub Kalimantan Selatan 2020 tetap memang saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.

    “Insya Allah, kita tetap optimis akan kemenangan 01 di 24 TPS yang dilakukan PSU,” ungkap Ketua Tim pemenangan BirinMu di Tapin, H Yamani, dari Partai Golkar, yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Tapin, Sabtu, (20/3) melalui pesan singkat.

    PSU itu adalah hasil dari keputusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat, (19/3) terkait sengketa Pilgub Kalsel 2020 antara pasangan BirinMu melawan pasangan H Denny Indrayana dan H Difriadi Darjat (H2D) paslon 02.

    Dengan adanya jeda waktu 60 hari setelah keputusan MK kampanye ataupun manuver untuk memenangkan BirinMu dipertandingan ulang itu dikatakannya masih menunggu arahan dari tim pemenangan provinsi.

    “Belum ada arahan,” ujarnya.

    Terkait penyelenggaraan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapin, Hj Henny Handayani, mengatakan masih belum bisa memberikan informasi tentang rencana PSU di 24 TPS di Kecamatan Binuang.

    “Belum ada arahan (dari KPU provinsi atau RI), nanti pasti ada dan akan kami share kalau tahapan PsU nya sudah keluar. Mohon maaf belum bisa memberikan keterangan karena memang belum ada,” ujarnya.

    Begitupun pengawasan penyelenggaraan nanti, Ketua Bawaslu Tapin juga masih belum bisa memberikan banyak keterangan.

    “Yang jelas kami (Bawaslu Tapin) siap melaksanakan tugas sebagaimana keputusan MK serta juga sesuai arahan dari Bawaslu provinsi dan Bawaslu RI,” ujar Ketua Bawaslu Tapin, Thessa Aji Budiono.

    Baca Juga :   Fokus ke Penajaman Visi, Misi dan Program Kerja Paslon, KPU Balangan Gelar Debat Kedua Pilkada

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI