AstraZeneca Klaim Tak Ada Bukti Pengentalan Darah, Belanda Setop Penggunaan

    Vaksin COVID-19 AstraZeneca, yang dikembangkan bersama Universitas Oxford, diizinkan penggunaannya di Uni Eropa dan di banyak negara, tetapi belum mengantongi restu regulator Amerika Serikat.

    AstraZeneca sedang bersiap mengajukan izin penggunaan darurat AS dan berharap data dari uji klinis Tahap III vaksinnya di AS akan tersedia dalam beberapa pekan ke depan.

    Setop Penggunaan

    Sementara itu, Belanda akan menyetop penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca hingga setidaknya 29 Maret sebagai langkah antisipasi, menurut pemerintah Belanda pada Minggu (14/3).

    Langkah tersebut, yang sebelumnya pada hari itu dilakukan oleh Irlandia, berdasarkan pada laporan dari Denmark dan Norwegia mengenai potensi efek samping serius, kata pemerintah.

    Tiga tenaga kesehatan di Norwegia yang baru saja divaksin COVID-19 kini dirawat di rumah sakit karena perdarahan, penggumpalan darah dan kadar trombosit yang rendah, seperti diungkap otoritas kesehatan Norwegia pada Sabtu (13/3).

    Belum ada kasus semacam itu yang ditemukan di Belanda, menurut pernyataan Kementerian Kesehatan Belanda, seraya menambahkan bahwa belum ada bukti kaitan langsung antara vaksin dan laporan dari Denmark dan Norwegia.

    Pemerintah mengatakan akan menunggu penyelidikan Badan Pengawas Obat Eropa (EMA).

    “Kami tidak dapat membiarkan keraguan soal vaksin tersebut,” kata Menteri Kesehatan Belanda Hugo de Jonge.

    “Kami harus memastikan bahwa semuanya sesuai, sehingga cukup bijaksana untuk menghentikan (penggunaan vaksin) saat ini.”

    Belanda pekan lalu mengatakan tidak ada alasan untuk menghentikan penggunaan vaksin tersebut, menyusul laporan kasus penggumpalan darah yang dialami pada sejumlah penerima vaksin.

    Baca Juga :   Suasana Haru Pemakaman Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Assegaf, Quraish Shihab: Hujan Deras Tanda Rahmat

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI