“Satgas ini tidak akan berakhir, sekali lagi tidak akan pernah berakhir sebelum normalisasi sungai di Kota Banjarmasin benar-benar selesai,” tegasnya.
Selanjutnya, dia menyampaikan, satgas normalisasi sungai tersebut di lanjutkan oleh SKPD terkait yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dispupr) Kota Banjarmasin.
Ini sesuai dengan tugas dan fungsinya serta susunan organisasi yang akan diatur sedemikan rupa, jelas Doyo.
Maka dari itu, pihaknya tetap menuntaskan tugas pokok yang ada di Jalan A Yani dan Jalan Veteran sampai aliran sungainya menjadi normal dan lancar yang nantinya akan terhubung ke sungai-sungai kecil menuju ke sungai Martapura.
“Di daerah Veteran tetap kita lakukan normalisasi dengan melakukan penjebolan, pembongkaran jembatan-jembatan yang menghalangi sungai tetap kami lakukan,” ujarnya. (ant)
Editor: Erna Djedi







