Ibnu Sina Perpanjang Tanggap Darurat Banjir Banjarmasin Hingga Februari, Ini Alasannya

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan memutuskan memperpanjang status tanggap darurat penanganan banjir hingga tujuh hari ke depan, terhitung sejak 28 Januari.

“Kita perpanjang status tanggap darurat penanganan banjir, selama seminggu,” ujar Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina, di Banjarmasin, Kamis.

Status tanggap darurat penanganan banjir di Banjarmasin diputuskan pada 15 Januari hingga 28 Januari, namun karena masih adanya genangan di sejumlah wilayah, maka diperpanjang, hingga banjir betul-betul usai, kata Ibnu Sina.

Menurut dia, genangan masih ada disejumlah wilayah di Banjarmasin Timur dan Selatan, sehingga terus ditangani agar segeranya surut.

Di daerah yang masih ada genangan tersebut, ungkap dia, pemerintah kota terus mengoperasikan mesin pompa air, demikian juga melakukan normalisasi sungai dan drainase.

Ibnu Sina mengatakan, upaya pemerintah kota melakukan penyedotan air dengan pompa air yang dioperasikan beberapa titik hingga 24 jam tersebut cukup mendapat hasil yang sangat baik, air berangsur surut.